24 Partai Sah Lulus ke Langkah Konfirmasi Calon Partisipan Pemilu 2024, KPU Lekas Lihat Informasi Ganda

AWASI PEMILU - 24 Partai Sah Lulus ke Langkah Konfirmasi Calon Partisipan Pemilu 2024, KPU Lekas Lihat Informasi Ganda - Sebesar 24 partai politik ditentukan lulus ke langkah konfirmasi administrasi Pemilu 2024, sehabis arsip registrasi mereka diklaim komplit oleh Komisi Penentuan Biasa( KPU) RI. Cara konfirmasi administrasi hendak dilangsungkan sampai 11 September serta hasilnya diumumkan pada 14 September 2022. Esoknya, parpol yang saat ini bersandar di parlemen yang sukses lulus cara konfirmasi administrasi hendak diresmikan selaku partisipan Pemilu 2024.

24 Partai Sah Lulus ke Langkah Konfirmasi Calon Partisipan Pemilu 2024, KPU Lekas Lihat Informasi Ganda - Sebesar 24 partai politik ditentukan lulus ke langkah konfirmasi administrasi Pemilu 2024

Sedangkan parpol nonparlemen yang sukses lulus konfirmasi administrasi, hendak menempuh konfirmasi aktual di alun- alun buat dapat turut selaku partisipan Pemilu 2024.” Esok aktivitas dalam konfirmasi administrasi itu terdapat aktivitas namanya analisa kegandaan badan, itu telah mulai dapat dicoba,” cakap Pimpinan KPU RI Hasyim Asyari dalam bertemu pers, Selasa( 16 atau 8 atau 2022). Analisa kegandaan ini terkini dapat dicoba sehabis timbul kejelasan kalau 16 parpol yang pula mencatat ke KPU, ditentukan tidak lulus pada langkah registrasi sebab berkasnya tidak komplit.

” Buat dapat dicoba analisa kegandaan wajib seluruh partai politik yang diklaim komplit telah terdapat seluruh. Jika belum seluruh( diklaim komplit ataupun tidak), kan esok berarti dapat mengulangi melaksanakan analisa kegandaan,” ekstra Hasyim. Selanjutnya catatan partai politik yang berkasnya diklaim komplit alhasil bisa menjajaki jenjang konfirmasi administrasi:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) 

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

4. Partai Bulan Bintang (PBB) 

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 

6. Partai NasDem 

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 

8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 

9. Partai Demokrat 

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 

12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 

15. Partai Amanat Nasional (PAN) 

16. Partai Golongan Karya (Golkar) 

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) 

19. Partai Buruh 

20. Partai Republik 

21. Partai Ummat 

22. Partai Republiku Indonesia 

23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) 

24. Partai Republik Satu