Cara mudah daftar SIAKBA KPU Pemilu 2024

Awasi Pemilu - Jakarta - KPU (Komisi Pemilihan Umum) resmi meluncurkan aplikasi web untuk Pendaftar Calon Penyelenggara Pemilu diantaranya PPK PPS dan KPUD

Kpu meluncurkan aplikasi web SIAKBA adalah untuk melakukan tracking secara digital terkait dengan dokumen-dokumen penyelenggara pemilu diantaranya untuk melacak keterlibatan calon penyelenggara terhadap salah satu Partai Politik, untuk mengetahui apakah Pendaftar penyelenggara ad hock terdaftar di salahsatu Partai Politik Pendaftar juga bisa check secara langsung Disini.

Pada tulisan kali ini penulis berusah untuk menyajikan cara untuk daftar pada aplikasi SIAKBA bagi para calon penyelenggara.

sebelum mendaftar SIAKBA KPU pendaftar sebaiknya menyiapkan terlebih dahulu KTP-el, Email Aktif dan Pasword yang sering dipakai dan mudah diingat.

Pertama jika kita ingin mendaftar SIAKBA KPU adalah wajib silahkan Klik link disini dibawahnya ada tombol daftar klik tombol daftar nanti akan  muncul kolom biodata yang harus diisi diantaranya, Nama Lengkap, NIK Alamat tempat tinggal dll sesuai dengan KTP.

setelah itu kita akan diminta untuk menghubungi admin KPU atau bisa juga check email yang dimasukan untuk aktivasi email.

kemudiaan kita akan diarahkan kemana kita akan mendaftar, apakah KPU atau adhock PPK dan PPS seperti gambar berikut:



setelahnya diaktivasi kita diminta untuk login kembali dan mengisis biodata lengkap harap perhatikan ada tanda bintang (*) dan itu wajib diisi.

setelah semuanya selesai kemudian kita diminta untuk memasukan berkas yang sudah dipersiapakan yang diantaranya, berkas lamaran cv pernyataan dll sebagai contoh berkas cv riwayat hidup dan pernyataan Klik disini

setelah semuanya selesai tinggal menunggu hasil verifikasi admin KPU apakah kita lolos verifikasi atau tidak.