Awasi Pemilu - Berikut ini Kisi-Kisi Tes Wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 20 Januari 2023.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,dan Walikota dan Wakil Walikota menyatakan:
Melakukan wawancara calon anggota PPK dan PPS yang dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tahapan pengumuman hasil seleksi tertulis berakhir.
Tes Wawancara PPS dapat menugaskan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerjanya.
Kisi-Kisi Tes Wawancara PPS adalah gambaran dari berbagai topik atau pokok bahasan yang akan ditanyakan oleh Pewancara pada peserta seleksi pembentukan PPS.
Baca Juga: Sistem Politik Indonesia Disini.
PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain dengan jumlah 3 anggota.
Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 adalah dimulai dari tanggal 24 Januari 2023 sampai 4 April 2024
Tahapan Wawancara dapat di tempuh jika para peserta telah lolos pada tahapan sebelumnya yakni tahapan seleksi administrasi dan seleksi tes tulis/CAT.
Untuk itu sangatlah penting bagi peserta seleksi pembentukan PPS yang sudah lolos pada tahapn tes tulis untuk memahami kisi-kisi tes wawancara PPS Pemilu 2024 sebagai Berikut:
Kisi-Kisi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024
Kisi-kisi tes wawancara PPS pada Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 mengenai:
(1) Pengetahuan Kepemiluan meliputi:
- Teknis Penyelenggaraan Pemilu
- Kelembagaan Penyelenggara Pemilu
- Pengetahuan Kewilayahan
- Administrasi Kepemiluan
(2) Komitmen yang mencakup Integritas,Independensi, dan Profesionalitas meliputi:
- Integritas
- Profesionalitas
- Loyalitas
- Visi
(3) Rekam Jejak calon anggota PPS meliputi:
- Riwayat Pengalaman Kepemiluan
- Riwayat Pengalaman Organisasi
- Riwayat Pengalaman Kerja
- Riwayat Pendidikan
(4) Klarifikasi Tanggapan dan Masukan Masyarakat;
Contoh Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Beserta Jawaban
Berikut ini beberapa contoh pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan pada saat tes wawancara pembentukan PPS pada Pemilu 2024.
Catatan pertanyaan mungkin berbeda-beda tergantung dari Pewancara, namun materi pertanyaan harus meliputi materi yang telah ditentukan dalam Keputusan KPU adalah:
1.Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu Apa basis yang digunakan oleh PPS?
Jawaban: Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah Rukun Tetangga (RT)
2. Berapa lama PPS menyusun Daftar Pemilih Sementara Pemilu ?
Jawaban: Paling lambat 1 bulan sejak berakhirnya pemutahiran daftar pemilih
3 berapa lama PPS mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat?
Jawaban: 14 Hari
4 salinan daftar pemilih sementara pemilu harus diberikan oleh PPS melalui PPK kepada yang mewakili peserta pemilu di tingkat kecamatan sebagai bahan untuk mendapatkan pemasukan dan tanggapan paling lama?
Jawaban 21 hari daftar pemilih sementara diumumkan
5 perbaikan daftar pemilih tetap DPT dilakukan dengan cara?
Jawaban: Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih dan menambah pemilih baru
6. PPS wajib memperbaiki daftar pemilih sementara Pemilu berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu paling lama?
Jawaban 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat dan peserta pemilu
7. Berapa hari PPS mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilu hasil perbaikan?
Jawaban 7 hari untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu
8 berapa lama PPS melakukan perbaikan daftar pemilih sementara hasil perbaikan setelah mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu?
Jawaban: 14 Hari berakhirnya pengumuman
9. kapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?
Jawaban: Daftar Pemilih Tetap diumumkan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kota sampai hari pemungutan suara
10. PPS menyampaikan hasil pleno rekapitulasi kepada..?
Jawaban: PPK, Panwaslu kelurahan desa atau sebutan lain, Peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain dan perangkat Pemerintah Tingkat kelurahan desa atau sebutan lain.
11. PPS mengumumkan DPS pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat, pengawas pemilu dan atau peserta pemilu?
Jawaban 14 Hari
12. Kapan masa pendaftaran bakal Pasangan calon presiden dan wakil presiden jawaban: Masa pendaftaran bakal Pasangan calon paling lama 8 bulan sebelum hari pemungutan suara
13. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?
Jawaban: sebagaimana yang dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara
14. berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu?
Jawaban: 11 tahapan
15. berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?
Jawaban: berdasarkan pasal 344 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU
Demikian Artikel Kisi-Kisi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 ini dibuat Semoga Bermanfaat.
Editor:
Admin Awasi Pemilu.