Sensasi Istri Kades Jadi Anggota Bawaslu Jawa Barat

Bawaslu - www.awasipemilu.com - Sensasi Istri Kades Jadi Anggota Bawaslu Jawa Barat - Istri seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi berhasil terpilih menjadi anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat. Nuryamah, yang merupakan istri dari Ujang Ma’mun, Kepala Desa Palasari Girang, Kecamatan Kapalanunggal, menjadi satu-satunya perempuan yang terpilih sebagai anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk periode 2023-2028.

Istri seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi berhasil terpilih menjadi anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat.
Sensasi, Prosesi Pelantikan Anggota bawaslu Jawa Barat Saat Berhaji

Pada saat pelantikan di Bawaslu RI di Jakarta pada hari Selasa, 27 Juni 2023, Nuryamah dan Kades Ujang Ma’mun sedang menjalankan ibadah haji di Mekkah. Nuryamah mengungkapkan bahwa ia terpilih bersama dengan enam anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat lainnya berdasarkan nomor surat pengumuman kelulusan 441/KP.01.00/K1/06/2023 tentang Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2023-2028.

Dalam wawancara yang dilakukan saat menjalankan ibadah haji, Nuryamah menyatakan harapannya agar dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan amanah, terutama dalam Pemilu 2024 yang akan datang. Meskipun ia mengikuti pelantikan secara virtual melalui Zoom dari Padang Arafah, Nuryamah merasa khidmat berada di tempat yang sakral. Ia mengungkapkan bahwa meskipun menggunakan platform virtual, suasana pelantikan tetap terasa sangat istimewa bagi dirinya, bahkan air matanya terus mengalir karena kebahagiaan dan keharuan yang dirasakan.

Nuryamah merasa bahwa terpilihnya sebagai anggota Bawaslu Jawa Barat merupakan anugerah luar biasa bagi dirinya, terutama karena terjadi saat ia sedang menjalankan ibadah haji bersama suaminya. Ia mengungkapkan rasa syukur atas kemudahan dan kebaikan yang dialaminya dalam setiap tahapan proses ini. Dengan penuh kekaguman, Nuryamah mengungkapkan ungkapan “Subhanallah, MasyaAllah, Allahuakbar.”

Sebelum terpilih dan dilantik sebagai anggota Bawaslu Jabar, Nuryamah sebelumnya telah menjabat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi periode 2018-2023.