Tahapan Pemilihan Kepala Desa
Tahapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik dalam rangka menentukan pemimpin di tingkat desa
Tahapan Pemilihan Kepala Desa |
Tahapan Pemilihan Kepala Desa atau yang disebut juga dengan Pilkades merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik dalam rangka menentukan pemimpin di tingkat desa. Merujuk pada regulasi yang berlaku, tahapan pemilihan ini harus dilakukan setiap 6 (enam) tahun sekali.
Panitia Pemilihan Kepala Desa adalah badan yang dibentuk oleh BPD untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam proses pemilihan kepala desa. Panitia Pemilihan Kepala Desa ini terdiri atas beberapa anggota yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama, perangkat desa, dan unsur lain yang disepakati oleh BPD berdasarkan musyawarah dengan masyrakat dan pemerintah desa.
Panitia Pemilihan Kepala Desa bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berlangsung secara transparan, jujur, adil, dan demokratis. Sebagai penyelenggara pemilihan kepala desa memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan proses pemilihan kepala desa. Maka dari itu, Panitia Pemilihan Kepala Desa harus terdiri dari orang-orang yang memiliki integritas, kompetensi, dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Tahapan Pemilihan Kepala Desa
Tahapan pemilihan kepala desa merupakan momen yang sangat penting bagi sebuah desa. Kepala desa yang terpilih akan menjadi pemimpin yang akan menentukan arah dan jalan yang akan ditempuh oleh desa tersebut. Oleh karena itu, menjalani tahapan pemilihan kepala desa dengan benar dan transparan sangatlah krusial.
Pilkades sendiri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan desa yang diatur dalam undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam artikel ini, kita akan bahas tentang tahapan yang harus dilalui dalam proses pemilihan kepala desa diantanya:
1. Tahapan Persiapan Pemilihan Kepala Desa
Tahap persiapan merupakan langkah awal dari proses pemilihan kepala desa. Dalam tahapan ini, pihak desa harus mempersiapkan berbagai hal, seperti pembentukan panitia pemilihan kepala desa, penyusunan anggaran, membuat jadwal tahapan pemilihan kepala desa, hingga formulir pendaftaran yang harus diisi oleh calon kepala desa. Tahap persiapan ini biasanya dilakukan sekitar 3 (tiga) bulan sebelum hari pelaksanaan pemilihan kepala desa.
2. Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Desa
Setelah tahap persiapan selesai, tahap selanjutnya adalah tahap pencalonan. Dalam tahap ini, calon kepala desa yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri untuk menjadi kepala desa. Masa pendaftaran biasanya berlangsung selama 7 hari. Jika ada lebih dari 5 calon maka diadakan tes tulis untuk menjaring calon kepala desa dengan maksimal 5 orang, maka tahapan selanjutnya adalah penetapan calon kepala desa.
3. Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Pemilihan Kepala Desa
Setelah calon kepala desa ditetapkan, tahap selanjutnya adalah penyusunan dan penetapan daftar pemilih. Dalam proses ini, data warga desa akan diolah dan dicocokkan dengan data kependudukan yang ada. Hal ini dilakukan agar data kependudukan dapat terintegrasi dengan baik dalam keseluruhan proses pemilihan kepala desa.
4. Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Desa
Setelah tahap penyusunan dan penetapan daftar pemilih selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah tahap kampanye. Ini merupakan tahap yang paling menonjol dalam proses pemilihan kepala desa. Dalam tahap ini, para calon kepala desa akan menyampaikan program-program dan visinya kepada masyarakat desa melalui berbagai media yang tersedia.
5. Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa
Setelah tahap kampanye selesai dilakukan, maka dilanjutkan dengan tahap pemungutan dan penghitungan suara. Pemungutan suara dilakukan pada hari yang telah ditentukan sebelumnya. Setiap warga desa yang telah terdaftar dalam daftar pemilih berhak memberikan suaranya kepada calon kepala desa yang diinginkan. Setelah pemungutan suara selesai, selanjutnya dilakukan penghitungan suara.
6. Tahapan Penetapan Pemilihan Kepala Desa
Tahap terakhir dalam proses pemilihan kepala desa adalah tahap penetapan. Dalam tahap ini, hasil penghitungan suara akan diumumkan di hadapan masyarakat desa. Calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak akan ditetapkan sebagai kepala desa yang baru. Tahapan penetapan ini merupakan akhir dari seluruh proses pemilihan kepala desa.
Demikianlah tahapan yang harus dilalui dalam proses pemilihan kepala desa. Tahapan ini harus dilakukan secara serius dan transparan untuk menghasilkan kepala desa yang berkualitas dan dapat memimpin desa dengan baik. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting untu terlibat dalam seluruh tahapan pemilihan kepala desa.
Demikian Tahapan Pemilihan Kepala Desa ini dibuat semoga bermanfaat.
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu