Awasi Pemilu-Jakarta-Indonesia 16 partai politik dinyatakan tidak lolos tahapan pendaftaran calon peserta pemilu 2024 oleh KPU, hal itu karena parpol tersebut tidak mampu melengkapi berkas persyaratan mulai dari jumlah anggota hingga kepengurusan partai.
Adapun syarat yang dimaksud adalah memiliki kepengurusan di 75% jumlah kabupaten kota di provinsi memiliki kepengurusan di 50% jumlah kecamatan di kabupaten kota menyertakan paling sedikit tiga puluh persen keterwakilan perempuan pada pengurusan partai.
Serta memiliki anggota sekurang-kurangnya seribu orang atau 1 banding 1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai yang dibuktikan dengan identitas resmi itu memang syaratnya memang banyak sekali dan berdasarkan pada ketentuan undang-undang pasal 176 ayat 3 kami harus menerima partai politik yang pada saat daftar
Dokumennya lengkap dan di rentang waktu tanggal satu sampai tanggal 14 Agustus kemarin bagi partai politik yang tidak melengkapi dokumennya kami berikan kesempatan melengkapi dokumen tersebut sampai dengan batas akhir waktu yang tersedia.
Sementara hingga Kamis sore Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut baru ada satu partai yakni partai berkarya yang mengajukan gugatan sengketa pada tahap pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024
Sedangkan partai lainnya seperti partai Prita dan pandai masih dalam tahap konsultasi, Bawaslu menyebut pengajuan gugatan partai berkarya sudah diterima Bawaslu pada Kamis namun belum didaftarkan secara resmi karena Bawaslu masih harus melihat kelengkapan dokumen sebagai syarat gugatan.
Bawaslu belum menentukan apakah gugatan partai berkarya masuk dalam pelanggaran administrasi atau sengketa proses ke-16 partai lainnya yang tidak punya hak untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu
Dalam kurun waktu tiga hari pasca pembacaan surat keputusan dari KPU kalau proses akan cepat ya kami ini dibatasi oleh waktu juga untuk proses penyelesaian sengketa kan hanya dua belas hari kemudian ada waktu tiga hari mereka melengkapi kalau memang dalam proses pengajuannya ada yang masih kurang secara dokumen.
Prosesnya akan dibuat cepat tapi tanpa menihilkan soal kehati-hatian karena kami pun yang menjadi salah satu yang akan dilihat adalah soal hasil pengawasan kami selama proses pendaftaran saat ini.
Tahapan Pemilu 2024 sudah masuk ke tahap verifikasi administrasi calon peserta pemilu 2024 pada tahap itu KPU akan memverifikasi keabsahan berkas persyaratan pada 24 partai politik yang dinyatakan lengkap dalam tahap pendaftaran parpol peserta Pemilu.
Selain itu KPU juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencatutan nama oleh partai politik .
Nasib Partai Baru pada Pemilu 2024
Pada pemilu di Indonesia, nasib partai baru dapat menjadi hal yang menarik untuk dianalisis. Sejak dihapuskannya ambang batas parlemen pada tahun 1999, banyak partai politik baru bermunculan untuk mengambil bagian dalam kontestasi politik.Namun, partai politik baru biasanya menghadapi banyak tantangan dalam memenangkan suara dalam pemilu. Berikut beberapa faktor yang dapat mempengaruhi nasib partai baru pada pemilu:
Keterbatasan sumber daya
Partai politik baru biasanya memiliki keterbatasan sumber daya seperti dana, jaringan, dan dukungan dari tokoh politik atau masyarakat. Sumber daya yang terbatas dapat menjadi kendala dalam membangun basis massa dan menjangkau pemilih yang lebih luas.
Persaingan yang ketat
Persaingan di antara partai politik sangat ketat, terutama bagi partai-partai baru yang harus bersaing dengan partai-partai yang sudah mapan dan memiliki basis massa yang kuat. Persaingan yang ketat dapat membuat partai baru sulit untuk memenangkan suara.
Regulasi yang ketat
Regulasi dalam pemilu Indonesia dapat menjadi kendala bagi partai politik baru, terutama dalam hal pengumpulan dukungan untuk dapat mencalonkan diri. Ketatnya regulasi juga dapat mempersulit partai baru untuk berkembang dan memperoleh tempat di parlemen.
Namun, meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar, partai politik baru masih memiliki peluang untuk sukses dalam pemilu. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperbaiki nasib partai politik baru adalah:
Membangun basis massa dan jaringan
Partai politik baru harus fokus dalam membangun basis massa dan jaringan dukungan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Dengan memperkuat basis massa, partai politik baru dapat meningkatkan popularitas dan memenangkan suara pada pemilu.
Menetapkan posisi yang jelas
Partai politik baru harus menetapkan posisi politik yang jelas dan membedakan dirinya dari partai politik lain. Dengan menetapkan posisi yang jelas, partai politik baru dapat menarik pemilih yang memiliki kepentingan yang sama.
Memanfaatkan media sosial
Media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk memperkenalkan partai politik baru dan menjangkau pemilih yang lebih luas. Partai politik baru harus memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan dirinya dan membangun dukungan dari masyarakat.
Dengan melakukan strategi yang tepat dan fokus pada pengembangan basis massa dan jaringan, partai politik baru memiliki kesempatan untuk memenangkan suara pada pemilu dan memperoleh tempat di parlemen.
Posting Komentar untuk "KPU tetapkan 16 partai politik dinyatakan tidak lolos tahapan pendaftaran calon peserta pemilu 2024"